Kembali ke Wiki
SAKTI - Modul Pelaporan #[]

Persediaan dalam Proses

Import Bot 26 May 2026 19 views

Penyelesaian Persediaan dalam Proses

Persediaan Dalam Proses Masuk (M15) 

Menu persediaan dalam proses ini, digunakan untuk melakukan perekaman pembelian barang persediaan diserahkan ke masyarakat ( kode barang 10105 XXXXX ) yag diperoleh bukan dari pembelian langsung, melainkan pembeliannya terdiri dari beberapa termin. 

  1. Contoh:
    • Terdapat pembelian Receiver diserahkan ke masyarakat ( kode 10105 XXXXX ), yang diperoleh dari 2 kali pembayaran, ada 2 BAST. Untuk tiap-tiap pembayaran, harus didetilkan dahulu ke kode barang dalam proses ( 10109 XXXXX ) terlebih dahulu. Pendetilan BAST pertama akan didetilkan sebagai Receiver Tahap I dan pendetilan BAST kedua akan didetilkan sebagai Reicever Tahap II. Jika sudah, baru nanti diselesaikan pada menu Penyelesaian persediaan dalam proses untuk dijadikan ke kode barang diserahkan ke masyarakat ( 10105 XXXXX ). 
  2. Jurnal yang terbentuk saat pendetilan BAST di Modul Persediaan:
    • (D) Persediaan dalam proses
    • (K) Persediaan belum diregister
  3. Jurnal yang terbentuk saat penyelesaian persediaan dalam proses:
    • (D) Persediaan 
    • (K) Persediaan dalam proses
  4. Modul yang terkait:
    • Modul Pelaksanaan - Komitmen : saat pembuatan BAST
    • Modul Pelaporan - GLP : setelah transaksi disetujui/di-approve akan terbentuk jurnal.
  5. Dokumen Sumber:
    • BAST dari Modul Komitmen.
  6. Validasi:
    • Perekaman di menu ini harus terlebih dahulu diawali dengan pendetailan persediaan atas BAST Barang dalam Proses. 
  7. Ketentuan Perekaman di Modul Komitmen:
    • BAST direkam sebanyak tahapan yang ingin dilakukan. Ketika merekam BAST, pilih barang dalam proses.
  8. Ketentuan Perekaman di Referensi - Persediaan:
    • Sebelum merekam persediaan dalam proses pastikan referensi kode barang sudah ada dahulu di Persediaan >> Referensi >> Mengelola Barang Persediaan. Kode barang persediaan dalam proses adalah  10109 XXXXX .
    • Referensi yang direkam sebanyak tahapan transaksi persediaan yang ingin dilakukan. Jika terdapat dua tahapan (2 BAST), maka harus direkam dua referensi. Demikian juga jika terdapat 3 tahapan dan seterusnya.
  9. Penyelesaian Persediaan Dalam Proses 
    • Setelah merekam semua termin pembayaran ( BAST I dan BAST II ) dalam bentuk kode barang dalam proses I dan kode barang dalam proses II ( 10109 XXXXX). Sampai di tahap ini, mash berupa barang dalam proses dan perlu lankah selanjutnya untuk memproses menjadi barang di serahkan ke masyarakat ( 10105 XXXXX ) .

Di Komitmen

Perekaman di Modul Komitmen >> RUH >> Pencatatan BAST Kontrak/Non-Kontraktual

Laporan Persediaan dalam Proses

Menu ini digunakan untuk mengunduh/mencetak laporan barang persediaan dalam proses.

Pengguna dapat memilikih periode laporan yang akan dicetak: rentang tanggal, bulan tertentu, atau tahun tertentu.

Artikel Terkait